“Menjadi UTD yang dicintai masyarakat dengan menyediakan darah yang aman, cukup dan berkualitas.”
-- Melayani dengan Sepenuh Hati --

Syarat Donor Darah
Kondisi Umum:Usia 17-60 tahun. Berat Badan Minimal 45 kg.Sehat jasmani dan rohani.Tidak memiliki penyakit menular seperti HIV, hepatitis B atau C, sifilis, dan penyakit kronis lainnya.Tidak sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu, terutama dalam beberapa hari terakhir.Tidur malam minimal 5 jam dan sudah sarapan/makan.

Cara Mengadakan Donor Darah
Mobil UPD (Unit Pengelola Darah) adalah kegiatan donor darah yang dilaksanakan di luar kantor UPD PMI Kota Pekalongan, antara lain seperti di instansi /sekolah/ universitas/ organisasi dan lain-lain.

Manfaat Donor Darah
"Donor darah adalah kegiatan yang memberikan sederet manfaat kesehatan. Beberapa manfaat donor darah mulai dari meningkatkan produksi sel darah merah hingga menjaga kesehatan jantung."

Pelayanan Permintaan Darah
Permintaan darah transfusi bagi pasien melalui : Bank Darah Rumah Sakit (BDRS).Ditujukan untuk rumah sakit yang telah mempunyai BDRS, Petugas BDRS menghitung kebutuhan darah di rumah sakit kemudian droping darah dari UPD PMI Kota Pekalongan dengan tujuan mempermudah pelayanan darah bagi pasien.Pengambilan Langsung di UPD PMI Kota Pekalongan.Di tujukan untuk rumah sakit yang belum memiliki BDRS Pelayanan Permintaan Darah.

Donor Darah
Tujuan donor darah adalah untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan. Prosedur ini berada di bawah pengawasan Palang Merah Indonesia (PMI) dan telah dijamin keamanannya dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Selamat Datang di Website UPD PMI Kota Pekalongan, Selamat bergabung dengan kita. Jadilah bagian dari Pendonor Darah